|
Berita Harian |
|
Temasek-Maybank Teken Perjanjian Jual-Beli Saham |
|
Jumat, 28 Maret 2008 |
Jakarta (Indofinanz) - Konsorsium Sorak
Financial Pte. Ltd., dan Malayan Banking Bhd., telah menandatangani perjanjian
jual beli 55,7 persen saham PT Bank International Indonesia Tbk (BII) senilai
US$1.5 milyar. Dalam transaksi tersebut, kepemilikan Temasek Holding di
konsorsium mencapai 75 persen sehingga berhak atas dana sejumlah US$1.1 milyar.
Wakil Direktur Utama BII, Sukatmo Padmosukarso,
usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
di Jakarta, Kamis (27/03), menyatakan, "Penjualan 75 persen sahamnya di BII
telah ditandatangani Temasek, agar proses penjualan bisa berjalan sebagaimana
mestinya."
Sukatmo juga mengaku, manajemen BII telah melaporkan hasil perjanjian jual beli itu
kepada Bank Indonesia (BI). Hanya saja perjanjian jual beli saham Temasek di BII
sejauh ini masih dalam proses karena belum turunnya ijin bank sentral. "Jadi, proses
hukumnya masih panjang," katanya.